Pengadaan Mess Pemda Morowali dan Mobil Alphard Sudah Sesuai Prosedur Melalui Komunikasi Antar Pimpinan

    Pengadaan Mess Pemda Morowali dan Mobil Alphard Sudah Sesuai Prosedur Melalui Komunikasi Antar Pimpinan
    Mess Pemda Morowali di jln Garuda Palu dan Mobnas Alphard di Jakarta

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Pengadaan Mess Pemda Morowali di Palu dan Mobil Alphard di Jakarta sudah sesuai prosedur dan sudah melalui komunikasi antar pimpinan Pj Bupati Morowali saat itu, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M. Agr. MP, dalam hal ini ada Ketua TAPD tim anggaran pemerintah daerah ke pimpinan DPRD Morowali.

    Hal ini disampaikan langsung Pemkab Morowali melalui Kabag Umum Setkab Morowali, Arifin menanggapi soal pengadaan Mess Pemda Morowali dan Mobil dinas Alphard yang dijadikan polemik oleh pihak tertentu dalam hal ini anggota DPRD Morowali Putra Bonewa yang menyatakan tidak ada di bahas di Banggar tetapi muncul dalam buku APBD Morowali.

    "Jadi itu Pengadaan Mess Pemda dan Mobil Dinas Alphard sudah ada komunikasi antar pimpinan sementara yang berbicara itu kan anggota DPRD biasa saja, dia harus paham kebijakan itu lebih tinggi dari SOP asalkan demi untuk kepentingan publik dan masyarakat, " terang Arifin kepada sejumlah Wartawan di kantornya, Rabu (25/09/2024).

    Dikatakan Arifin pernyataan yang disampaikan bahwa anggaran Mess Pemda senilai Rp.14 M adalah hoax, putra Bonewa asal Nyeletup keluarkan pernyataan menyesatkan publik alias Asbun Asal Bunyi, yang benar adalah harga Rp.9 M dan semua ada bukti transaksi serah terima ke pemilik.

    Begitupun polemik kepemilikan lahan dan rumah bahwa itu adalah milik orang lain bukan milik mantan Pj Bupati Morowali. Pemilik pertama adalah Amdjad Lawasa kemudian berpindah ke pemilik lain atas nama Yusnita domisili di Parigi, kemudian Pemerintah Daerah membeli dari atas nama Yusnita sebagai mana tertulis dalam sertifikat. 

    Pengadaan Mess Pemda kata Arifin sangat urgent, khususnya bagian umum dan Bappeda sering berurusan ke Palu, bahkan bisa sampai ber minggu-minggu tinggal di Palu. Sementara Mess Pemda yang lama sudah tidak representative karena berada didalam lorong dan jika dilakukan rehab lebih baik beli baru dan yang lama dijadikan home stay.

    "Mess Pemda yang baru itu luas 1.642 M itu termasuk rumah elit dan sekarang sudah ada 8 kamar mewah semi hotel serta 4 kamar yang lama dari rumah induk. Pj Bupati Morowali dan beberapa Pejabat Morowali sudah tinggal disana jika berurusan di kota Palu, " jelas Arifin.

    Demikian halnya pembelian mobil dinas Toyota Alphard dengan harga Rp.1, 9 M adalah diperuntukkan bagi pejabat Morowali yang berurusan di Jakarta baik Pejabat Pemda Morowali maupun DPRD Morowali diperbolehkan menggunakannya.

    Hal ini juga kata Arifin urgent untuk diadakan sebab selama ini saat berurusan di Jakarta pejabat Morowali menyewa mobil Fortuner dengan harga Rp.3, 5 juta/hari jika di total selama berurusan di Jakarta cukup lumayan besar jumlahnya.

    Olehnya, atas pertimbangan hal tersebut kata Arifin lebih baik mengadakan mobil dinas baru jenis Toyota Alphard dengan menyesuaikan kondisi kota Jakarta.

    "Jadi tidak ada melanggar aturan, semua jelas sesuai prosedur dan barangnya ada atas nama Pemda Morowali baik di sertifikat Mess Pemda Morowali maupun mobil Dinas semua atas nama Pemda Morowali. Kecuali tidak ada fisik silahkan dipermasalahkan, " pungkas Kabag Umum Setkab Morowali Arifin sembari menunjukkan sertifikat dimaksud dan STNK mobil Dinas Alphard.

    (PATAR JS)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam XIII/Merdeka bersama Kapolda Sulteng...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Morowali Sebut Pernyataan Putra Bonewa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

    Ikuti Kami